Mengenal Apa Itu Paspor, Jenis Dan Kegunaannya, Biaya Hingga Syarat Pembuatannya.
Dalam waktu dekat mau ada perjalanan ke luar negeri? Sebelumnya, pastikan paspor teman-teman siap, ya! Pasalnya, dokumen ini akan jadi tanda pengenal teman-teman selama di sana.
Mungkin ada dari teman-teman yang masih belum memahami apa itu paspor, kegunaan, jenis, cara membuatnya, hingga biaya pembuatannya. Aisera Tour & Travel sudah merangkum informasi penting terkait paspor Nih!
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Kemigrasian, paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Paspor Adalah dokumen yang berisikan identitas untuk syarat melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisikan nama pemilik, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor, dan masa berlaku paspor.
Nah, paspor ini yang jadi identitas diri teman-teman untuk berpergian ke luar negeri, sekaligus jadi tanda legalnya teman-teman melakukan aktivitas perjalanan ke negara lain.
Dikutip PP No. 31 Tahun 2013 Pasal 34 dan 48, paspor di Indonesia terdiri atas tiga jenis. Ada paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor biasa. Ketiganya memiliki fungsi serta keperluan yang berbeda. Adapun info lengkapnya, silakan cek ulasan berikut.
Jenis paspor Indonesia pertama adalah paspor diplomatik. Paspor diplomatik Indonesia memiliki ciri-ciri sampul yang berwarna hitam. Fungsinya sesuai dengan namanya, yaitu untuk mereka yang bertugas menjalin hubungan diplomatik dengan suatu negara.
Apa warga biasa bisa memiliki paspor diplomatik? Tentu saja tidak bisa. Tapi tenang, teman-teman masih bisa membuat paspor biasa yang akan kita bahas selanjutnya.
Jenis paspor Indonesia yang wajib teman-teman tahu selanjutnya adalah paspor dinas. Paspor ini diterbitkan oleh permerintah Indonesia untuk keperluan perjalanan dinas ke suatu negara. Biasanya yang membuat paspor ini adalah aparatur negara atau mereka yang bekerja sebagai konsultan pemerintahan.
Bedanya dengan paspor diplomatik, paspor dinas memiliki sampul berwarna biru. Untuk mendapatkan paspor ini teman-teman harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Misalnya surat izin dari atasan, surat LoA (Letter of Acceptance), dan lain-lain.
Jenis paspor yang ketiga adalah paspor biasa. Tipe paspor ini bisa didapatkan oleh setiap warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan mandat diplomatik maupun kedinasan. Jika paspor diplomatik berwarna hitam dan paspor dinas berwarna biru, sampul paspor biasa berwarna hijau.
Jenis paspor Indonesia inilah yang teman-teman gunakan jika ingin bepergian atau liburan ke luar negeri. Pastikan masa berlaku paspor teman-teman minimal 6 bulan untuk liburan ke luar negeri.
Paspor biasa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Bedanya paspor biasa dengan paspor elektronik terletak pada chip berisi data diri yang terdapat pada e-paspor. Namun, perbedaannya tidak hanya terdapat pada bentuknya saja, tapi juga pada biaya pembuatan paspornya. Biaya membuat e-paspor jauh lebih mahal dibandingkan paspor biasa. Nah, untuk teman-teman yang mau bikin paspor yang terjangkau, cepat dan terpercaya silahkan hubungi Aisera Tour & Travel ya. Bukan hanya bikin baru, Aisera Tour & Travel juga melayani memperpanjang masa kedaluwarsa paspor, paspor hilang atau rusak. Dapatkan juga promo-promo menarik terkait harga tiket pesawat, booking hotel, pengurusan visa dan sebagainya.
Masa berlaku paspor biasa sebelumnya yakni selama 5 tahun, namun mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri, sejak tanggal 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor yang sebelumnya 5 tahun diperpanjang menjadi 10 tahun.
Terdapat perbedaan biaya pembuatan paspor biasa elektronik dan non elektronik. Yakni paspor biasa 48 halaman non elektronik dikenai biaya Rp 350 ribu, sedangkan elektronik Rp 650 ribu.
Ada juga fasilitas paspor sehari jadi dengan tambahan biaya Rp 1 juta ditambah dengan harga biaya paspor elektronik maupun nonelektronik.
Sebagai catatan: nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak, maka dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang. Sementara itu, untuk informasi umum terkait membuat paspor baru yang penting diperhatikan yaitu:
Itulah definisi paspor Indonesia yang wajib teman-teman ketahui beserta jenis dan fungsinya masing-masing. Serta Biaya yang dibutuhkan dan syarat permohonan pembuatan paspor.
Sudah punya paspor belum? Yuk, buruan buat paspor untuk liburan ke luar negeri bersama Aisera Tour & Travel. Selain pembuatan paspor, banyak paket tur hemat ke berbagai destinasi impian loh, booking hotel, pembuatan visa dan jasa transportasi. Terpercaya, cepat dan terjangkau! Yuk, pergi keluar negeri Bersama Aisera Tour & Travel.
Share this tourBersama Aisera Tour & Travel kami membangun dari segala sisi yang menunjang kualitas dan integritas